TRIBUN-VIDEO.COM - Kapolres Bangka Tengah AKBP Dwi Budi Murtiono angkat bicara soal uang Rp 850 juta yang hilang di rumah dinasnya.
Menurut Budi, uang tersebut berasal dari hasil meminjam keluarganya.
Rencananya, uang itu akan digunakan untuk keperluan operasi keponakannya.
Hal ini disampaikan langsung oleh Budi dalam konferensi pers di Mapolres Bangka Tengah, Jumat (14/4).
"Uang yang kami simpan adalah uang akan kami pergunakan untuk keponakan kami melaksanakan operasi," ucap Budi, dikutip dari PosBelitung.co, Jumat (14/4).
Ia menjelaskan, keponakannya yang berusia 9 tahun akan menjalani operasi transplantasi paru.
Sehingga, Budi sengaja menyiapkan uang dalam bentuk tunai untuk membayarnya.
Baca: Penghulu yang Juga Guru TPA di Bangka Tengah Cabuli Delapan Santri
"Jadi biasanya kalau operasi itu harus ada uang dalam bentuk cash yang dibayarkan," imbuhnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Tengah AKP Wawan Suryadinata menyebut aksi pencurian ini sudah terjadi pada Maret lalu.
Namun Kapolres dan keluarga baru menyadari uangnya hilang pada 3 April 2023.
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan hingga terungkap pelaku pencurian adalah ajudan Kapolres sendiri.
Keduanya berinisial G dan S yang beraksi di waktu yang berbeda saat Kapolres dan istrinya keluar rumah.
Baca: Sejoli di Bangka Tengah Diamankan Polisi terkait Kasus Narkoba dan Menyimpan Senjata Api
"Jadi ketika Bapak Kapolres sedang di luar rumah, ajudan Bapak (Kapolres, red) ngambil (nyuri)," kata Wawan.
Dalam aksi pencurian ini, tersangka G mengambil uang Rp 370 juta sementara S mengambil uang Rp 480 juta.
Wawan menduga, uang sebanyak itu digunakan tersangka untuk memenuhi gaya hidup yang tinggi.
Namun, mereka juga membagikan uang itu kepada sejumlah orang lainnya di lingkungan rumah.
Akibat perbuatan itu, kedua tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co dengan judul Dua Ajudan Diduga Curi Uang Milik Kapolres, Begini Penjelasan Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah
# Kapolres Bangka Tengah # Dwi Budi Murtiono # pencurian # ajudan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.