TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulbar tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 1.017.441 seluruh kabupaten.
Rekapitulasi ini dilaksanakan di Aula KPU Sulbar Jl Soekarno Hatta, Kecamatan Mamuju, Mamuju, Sulbar, Kamis (13/4/2023).
Ketua KPU Sulbar Rustang mengatakan rekapitulasi dan penetapan DPS ini dilakukan secara berjenjang. (*)
Baca: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Kartu Kepesertaan bagi Tenaga Ad Hoc KPU Kabupaten Belu
# KPU # Sulbar # daftar pemilih sementara (DPS)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.