TRIBUN-VIDEO.COM - Inilah sosok Haji Lady, pria asal Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan yang bergaya nyentrik saat mudik.
Haji Lady tampak mengenakan perhiasan emas mencolok di Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, Sulawesi Selatan.
Tak hanya perhiasan saja, pengusaha butik itu juga memakai kacamata berlapis emas seharga Rp 5 juta.
Ia mengenakan kalung emas senilai Rp 50 juta, gelang emas Rp 250 juta dan tiga cincin emas seharga Rp 100 juta.
Baca: Haji Lady yang Heboh Pakai Perhiasan Rp 400 Juta saat Mudik Ternyata Selalu Pakai Emas Minimal 3 Kg
"Kaca mata harga Rp 5 juta, kalung Rp 50 juta, gelang Rp 250 juta dan tiga cincin seharga Rp 100 juta," kata Haji Lady, saat menunggu keberangkatan kapal ke Kalimantan, di terminal Pelabuhan Nusnatara Kota Parepare, Sulawesi Selatan, pada Rabu (12/4/2023).
Haji Lady tak sedikit pun takut mengenakan pershiasan emas yang mencolok di tubuhnya.
Walaupun gelombang penunpang arus mudik dari Malaysia dan Kalimantan terus terjadi.
"Saya bepergian selalu mengenakan perhaiasan emas di badan seberat 3 kilogram, bahkan lebih.
Ini saya tidak pakai semua, karena tidak pas dengan baju yang saya kenakan," terang Haji Lady.
Baca: Intip Rumah Mira Hayati, Ada Jam hingga Cermin Lapis Emas, Merupakan Pengusaha asal Makasar
Haji lady, mengaku seorang pengusaha butik terkenal di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Butiknya tersebar di berbagai daerah di Kabupaten Bone dan sejumlah daerah lainya di Sulawesi Selatan.
Ia hendak ke Nunukan Utara.
Haji Lady mengaku akan mengunjungi butiknya di sana.
"Saya juga membukan cabang butik pengantin di Nunukan, Kalimantan Utara, selain itu sebagian butik saja buka di sejumlah daerah di Samarinda," kata Haji Lady.
Petugas otoritas pelabuhan hanya geleng-geleng kepala melihat gaya Haji Lady.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribuntrends.com dengan judul SOSOK Haji Lady, Pria Asal Bone Pakai Perhiasan Emas Rp 400 Juta saat Mudik, Punya Bisnis Mentereng
# viral di media sosial # Bone # Haji Lady Viral
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.