TRIBUN-VIDEO.COM - Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku yang menempelkan stiker barcode QRIS di kotak amal hingga dinding masjid.
Aksi pelaku terungkap setelah video rekaman CCTV yang menunjukkan detik-detik pelaku menempelkan stiker barcode QRIS, viral di media sosial.
Sebanyak 38 titik di Jakarta telah ditempeli stiker barcode QRIS tersebut.
Pelaku yang bernama Muhammad Iman Mahlil Lubis telah ditangkap di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis mengatakan, pelaku pernah bekerja di sebuah bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Latar belakang tersangka pernah bekerja di salah satu bank BUMN," paparnya, dikutip dari WartaKotalive.com.
Pelaku sengaja mencetak stiker barcode QRIS pada 23 Maret 2023 dan beraksi sejak 1 April 2023 lalu.
Stiker QRIS yang ditempelkan menggunakan rekening atas nama Muhammad Iman Mahlil Lubis.
Baca: Tampang Pria yang Palsukan Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal Masjid, Kini Telah Ditangkap
Aksi pria berusia 39 tahun tersebut terungkap pada Sabtu (9/4/2023), setelah pengurus Masjid Nurul Iman, Jakarta Selatan, melaporkan adanya kejanggalan pada stiker QRIS kotak amal.
Setelah ditangkap, pelaku dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (11/4/2023).
Pria berkaca mata itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan mengenakan rompi tahanan berkelir merah.
Baca: Bergaya ala Orang Berduit, Outfit Pelaku Tempel Stiker QRIS Palsu di Kotak Amal Jadi Sorota
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku yakni handphone iPhone 12 dan 1 bundel QRIS siap tempel.
Atas perbuatannya, pelaku dapat terancam hukuman 5 tahun penjara.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku telah menempelkan stiker barcode QRIS di sejumlah masjid di Jakarta seperti Masjid Nurul Iman di Blok M Square, Masjid Nurullah di Kalibata hingga Masjid Istiqlal.
Stiker barcode QRIS tersebut bertuliskan Restorasi Masjid.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: Sosok Iman Mahlil Lubis, Pelaku Penempel QRIS Palsu di Kotak Amal, Mantan Karyawan Bank BUMN
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.