Dituntut 2 Tahun Penjara atas Kasus Suap Wajib Militer, Ravi Putuskan Tinggalkan Grup K-pop VIXX

Video Production: Difa Isnaeni Azizah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Rapper dan penulis lagu, Ravi, hengkang dari boygroup idol K-pop VIXX, setelah dituntut dua tahun penjara terkait kasus suap wajib militer (wamil).

Ravi didakwa karena menghindari wajib militer dengan memberikan catatan kesehatan palsu.

Jaksa menuntut hukuman dua tahun penjara kepada Ravi.

Agensi VIXX, Jellyfish Entertainment, telah mengumumkan kepergian artis berusia 30 tahun itu dari VIXX.

Baca: Wheein MAMAMOO Dirumorkan Pacaran dengan Ravi VIXX, Para Fans Heboh

"Kami dengan tulus berterima kasih kepada para penggemar yang mendukung VIXX, dan kami memberi tahu Anda tentang kepergian anggota Ravi dari VIXX," kata Jellyfish dalam pernyataannya, dikutip dari Soompi.

"Setelah diskusi yang cermat antara Ravi dan agensi, memutuskan dia akan meninggalkan tim (VIXX) mulai hari ini," kata agensi pada Selasa (11/4/2023).

"Kami sangat meminta maaf karena telah menimbulkan masalah bagi para penggemar yang mendukung VIXX," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dituntut 2 Tahun Penjara, Ravi Tinggalkan VIXX dan Minta Maaf soal Kasus Hindari Wamil

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
   #wajib militer   #Ravi   #suap   #Vixx
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda