Abraham Samad Segera Laporkan Firli Bahuri atas Dugaan Pembocoran Dokumen Rahasia Penyelidik KPK

Editor: Sigit Ariyanto

Reporter: Ariska Nur Choirina

Video Production: Abdul Salim Maula Safari Thoyyib

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mantan ketua KPK, Abraham Samad melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Laporan ini merupakan tuntut dugaan pembocoran dokumen rahasia penyelidik KPK,  yang dilakukan oleh Firli Bahuri.

Dilansir dari Wartakotalive.com, Abraham Samad juga telah melaporkan dugaan pelanggaran etik dan pidana Firli Bahuri ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun pihaknya tak yakin jika Dewas akan menindak Firli.

Sementara pihaknya merasa harus betul-betul mendorong dugaan tindak pidana Firli diproses.

Oleh karena itu, Abraham Samad bersama sejumlah mantan pimpinan KPK akan melaporkan Firli Bahuri ke Polri.

Firli mengungkapkan bahwa hal itu akan dilakukan sesegera mungkin.

"Segera, segera, segera dalam waktu yang singkat ini, paling lambat besok (laporkan Firli ke polisi),” ujar Samad saat ditemui awak media di gedung KPK lama, Senin (10/4/2023).

Abraham Samad menilai, Firli Bahuri harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana karena diduga membocorkan dokumen KPK.

Menurutnya, jika aparat hukum bekerja secara profesional, mereka tidak membutuhkan waktu lama menetapkan Firli sebagai tersangka dugaan tindak pidana pembocoran dokumen.

“Jadi mungkin saja dia bisa lolos di etik kalau Dewas tidak bekerja secara objektif tapi kali ini Firli tidak bisa lolos dari pertanggungjawaban pidananya,” kata Samad.

Adapun dokumen yang dibocorkan ini, Samad menduga bukanlah surat perintah penyelidikan.

Melainkan dokumen lengkap menyerupai hasil penyelidikan.

Di mana dalam dokumen tersebut tercantum berbagai strategi mengusut korupsi dan sejumlah persoalan yang bersifat substansial dari kasus korupsi.

“Itu ada dokumen lengkap di dalamnya itu sebenarnya hasil penyelidikan. Jadi itu berbahaya,” ujar Abraham Samad.

“Oleh karena itu, aparat penegak hukum tidak boleh main-main, karena ini peristiwa yang luar biasa menurut saya, enggak bisa ditolerir,” katanya lagi.

Sementara itu, Juru Bicara Penindakan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengaku, pihaknya menghargai sejumlah pihak yang melaporkan dugaan pelanggaran etik ke Dewas.

Menurutnya, sesuai tugas pokoknya, Dewas KPK akan menindaklanjuti laporan itu dengan profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.

“Kami tentu sangat menghargai beberapa pihak yang melaporkan dinamika dan isu dugaan kebocoran dokumen kepada Dewas," kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Senin.

Sebagai informasi, Abraham Samad sempat ikut demo di gedung merah putih kantor KPK pada Senin (10/4/2023)  bersama sejumlah mantan ketua KPK lainnya Saut Situmorang.

Saat itu Samad dan Saut datang bersama puluhan massa aksi yang terdiri dari berbagai kelompok masyarakat sipil pukul 13.49 WIB.

Selain Samad dan Saut, tampak Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Denny Indrayana, dan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana.

Selain itu, hadir pula mantan penasehat KPK Abdullah Hemahahua, dan mantan penyidik KPK yang telah dipecat karena dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).

Mereka membawa poster bertuliskan 'Dugaan Perkara bocor, Firli Harus Dicopot', 'Masa Depan KPK Lebih Penting Daripada Masa Depan Firli', dan lainnya.

Salah seorang massa aksi juga mengenakan topeng wajah Firli Bahuri dengan kalung bertuliskan PELANGGAR ETIK.

(Tribun-Video.com/Wartakotalive.com)

Artikel ini telah tayang di wartakotalive.com dengan judul Ragukan Dewas KPK, Abraham Samad Pilih Polisikan Firli Bahuri soal Dugaan Bocorkan Dokumen Rahasia

Host : Ariska Choirina
VP : Salim Maula

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda