TRIBUN-VIDEO.COM - Hakim tunggal yang memimpin sidang AGH, Sri Wahyuni Batubara, singgung biaya pengobatan David Ozora di RS Mayapada.
Dikatakan, biaya pengobatan tersebut bahkan telah mencapai Rp 1,2 milar.
Namun mirisnya, sampai saat ini tidak ada bantuan pengobatan dari pihak Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas dan juga AGH.
Hal itu disinggung oleh Hakim Sri Wahyuni saat membacakan amar putusan pelaku anak AGH, di ruang sidang khusus anak, Pengadilan Negeri Jakarta pada Senin (10/4/2023).
Baca: Karena Orangtua yang Sakit, Hakim Meringankan Vonis AGH Eks Pacar Mario Dandy Jadi 3,5 Tahun
Diketahui, berdasarkan fakta persidangan, hingga kini David masih dirawat di RS Mayapada, dengan kondisi yang masih belum bisa berjalan.
Bahkan dikatakan, David belum bisa mengenali sang ayah karena syarafnya yang terganggu.
"Terbukti bahwa sampai saat ini, anak korban masih dirawat di rumah sakit Mayapada, belum bisa berjalan dan sampai saat ini anak korban belum bisa mengenali bapaknya," kata Hakim Sri Wahyuni.
Lebih lanjut, Hakim Sri juga mengungkapkan, biaya perawatan korban David sejak awal sampai saat ini telah mencapai tagihan Rp 1,2 M.
Namun, mirisnya pihak para pelaku penganiayaan belum ada yang tergerak untuk membantu membayar.
Baca: Pengobatan David Ozora Sudah Capai Rp 1,2 Miliar, Keluarga Mario Dandy, AGH, dan Shane Ogah Bantu
Diberitakan sebelumnya, pelaku anak yakni AGH (15) divonis 3 Tahun 6 Bulan penahanan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penahanan LPKA selama 3 tahun 6 bulan," ucap Majelis Hakim.
Hakim Sri menilai, AGH telah terbukti ikut serta dalam penganiayaan yang menyebabkan luka berat.
Hal itu sebagaimana tertuang dalam Pasal 355 ayat 1 KUHP, mengenai penganiayaan berat berencana.
(Tribun-Video.com/Wartakota.com)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Biaya Pengobatan David Ozora Rp 1,2 Miliar, Keluarga Mario dan Shane Sama Sekali Tak Membantu
# pengobatan # David Ozora # Mario Dandy # Shane Lukas # persidangan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.