TRIBUN-VIDEO.COM - Tatapan kosong disertai tetes air mata penyesalan terlihat jelas dari sosok MA (17).
MA merupakan terdakwa yang membuat Arya Saputra pelajar SMK Bina Warga 1 di Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, tewas.
Penyesalan itu terlihat jelas dari sosok MA yang baru saja keluar dari Ruang Sidang Anak Pengadilan Negeri Bogor Kelas 1 A, Senin (10/4/2023).
Baca: Wali Kota Bogor Bima Arya Geram, Pembunuhan Arya Saputra Siswa SMK di Bogor Belum Juga Tertangkap
Ya, MA tak kuasa menahan pilu saat keluar dari sidang dengan tangan diborgol dan disaksikan keluarganya.
Tangannya yang diborgol langsung digenggam oleh petugas PN yang menunggunya diluar pintu ruang sidang.
Sesaat sebelum menaiki mobil tahanan, tangis MA pecah ketika memberikan pelukan perpisahan kepada anggota keluarganya.
Matanya pun terus menatap keluarganya yang menunggu didekat pintu mobil tahanan.
MA pun tak kuasa menahan tangisnya didalam mobil.
Dirinya pun meluapkan tangisannya dengan berteriak Umi (sebutan Ibu).
Mobil pun langsung bergerak kembali meninggalkan keluarganya untuk mengangkut MA yang sudah di vonis hukuman 8 tahun penjara.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Terdakwa yang Bikin Tewas Siswa SMK Bina Warga 1 Bogor Divonis 8 Tahun Bui, Nangis dan Manggil Umi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.