Nasib AGH seusai Dijatuhi Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara, Akan Langsung Ajukan Banding

Editor: Alfin Wahyu Yulianto

Reporter: Nila

Video Production: Januar Imani Ramadhan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku anak AGH yang merupakan kekasih dari Mario Dandy , dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora .

Penetapan vonis tersebut digelar pada Senin (10/4/2023).

AGH dianggap terlibat aktif dalam kasus penganiayaan yang melibatkan David Ozora .

Seusai dijatuhi vonis, nantinya AGH juga akan mengajukan banding.

(Tribun-Video.com)

#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #agh #mariodandy #davidozora

Sumber: Tribunnews.com
   #AGH   #David Ozora   #Mario Dandy
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda