TRIBUN-VIDEO.COM - Pasca vonis untuk AGH dibacakan dalam sidang di PN Jaksel pada Senin (10/4/2023) kuasa hukum keluarga David memberikan keterangan.
Kuasa hukum David menyebut, menerima keputusan hakim terhadap AGH meski vonis jauh di bawah tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Diketahui AGH hari ini divonis selama tiga tahun enam bulan penjara.
Ia juga mengatakan, saat ini kondisi David sudah mulai membaik.
Baca: AGH Santai Ambil Korek di Dekat Kepala David yang Sedang Berpose Tobat, Tahu Korban akan Ditendang
Baca: Profil Hakim Tunggal Sri Wahyuni Disorot, Pimpin Sidang Penentuan Nasib Kekasih Mario Dandy
Hanya saja, mental David saat ini masih seperti anak kecil.
(Tribun-Video.com/RS)
# mental # David Latumahina # anak-anak # dianiaya # Mario Dandy
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.