TRIBUN-VIDEO.COM - Libur lebaran semakin dekat, pasti kamu sudah bersiap merencanakan perjalanan seru bareng keluarga.
Nah biar perjalananmu makin lancar nih, kamu bisa loh mulai dari sekarang mengecek tarif tol secara online dengan beberapa cara.
Kamu bisa cek tarif tol online di seluruh Indonesia melalui website resmi Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT).
Caranya, pertama buka laman https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol di browser.
Kemudian, pilih menu "Tarif Tol" dan klik "Cek Tarif Tol".
Baca: BPJT Kementerian PUPR akan Umumkan Kenaikan Tarif Sejumlah Ruas Jalan Tol, Ruas Mana Saja?
Lalu pilih ruas jalan tol yang ingin kamu lalui.
Selanjutnya, pilih gerbang masuk dan keluar.
Pilih golongan kendaraan dan layar akan menampilkan rincian tarif tol.
Dengan mengetahui tarif tol sebelum berangkat, perjalanan mudikmu jadi aman deh.
Selain dari website resmi BPJT, kamu juga bisa melakukan pengecekan via Tol Kita BPJT atau website Jasa Marga.
(Tribun-Shopping.com/ Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "6 Cara Cek Tarif Tol secara Online dengan Mudah"
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.