TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku anak AGH yang merupakan kekasih dari Mario Dandy , dijatuhi vonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora .
Penetapan vonis tersebut digelar pada Senin (10/4/2023).
AGH dianggap terlibat aktif dalam kasus penganiayaan yang melibatkan David Ozora . (Tribun-Video.com)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews #davidozora #mariodandy #agh #penganiayaan
Dianggap Terlibat Aktif dalam Kasus Penganiayaan David, AGH Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Nila
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.