TRIBUN-VIDEO.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) merespons terkait desakan larangan mudik menggunakan sepeda motor.
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, berdasarkan survei terdapat 20 juta pemudik yang akan melakukan perjalanan menggunakan sepeda motor.
Terkait pelarangan, Adita menilai kurang bijak mengingat sejumlah faktor yang melarbelakangi pemudik memilih menggunakan sepeda motor.
Karena tidak bisa melakukan pelarangan, Kemenhub pun menyampaikan imbauan untuk para pemudik menggunakan moda transportasi lain.
Pihak Kemenhub juga menerangkan bahwa pemerintah telah berupaya memfasilitasi pemudik yang menggunakan motor dengan program mudik gratis.
Pemudik dapat mudik dan motornya diangkut menggunakan kereta maupun kapal dalam progam mudik gratis yang diadakan Kemenhub .(*)
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews
Tak Bisa Keluarkan Larangan Mudik Menggunakan Motor, Kemenhub Berikan Solusi Mudik Gratis
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
Reporter: Alfin Wahyu Yulianto
Video Production: Raka Aditya Putra Tama
Sumber: Tribunnews.com
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.