TRIBUN-VIDEO.COM - Juru Bicara Kementerian Keuangan Yustinus Prastowo, membeberkan peristiwa yang dialami artis sekaligus seniman Soimah Pancawati terkait petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang mendatangi rumahnya di Yogyakarta.
Menurut Prastowo, petugas pajak yang membawa debt collector hingga masuk rumah Soimah dan melakukan pengukuran pendopo, termasuk pengecekan detail bangunan, itu adalah kegiatan normal.
Bahkan, kata dia hal itu didasarkan pada surat tugas yang jelas.
Prastowo juga menjabarkan, petugas pajak yang mendatangi rumah Soimah itu tidak asal-asalan.
Kata dia, pembangunan rumah tanpa kontraktor dengan luas di atas 200 m2 itu, terutang PPN 2 persen dari total pengeluaran.
Baca: Soimah Sempat Mengaku Dicurigai oleh Oknum Petugas Pajak, Pihak DJP Beri Penjelasan
Bahkan, dikatakan Prastowo, Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tercatat tak ada utang pajak.
Terlebih, pendopo milik Soimah itu diprediksi senilai Rp 4,7 miliar justru nilai itu lebih kecil dari jumlah yang diklaim Soimah senilai Rp 50 miliar.
Kata dia, dari total nilai bangunan itu 2 persennya belum dilakukan tindak lanjut, artinya sama sekali belum ditagihkan.
Prastowo mengatakan, pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bantul dinilai tidak sembarangan menggunakan kewenangannya.
Bahkan, petugas itu hanya mengingatkan dan menawarkan bantuan jika Soimah kesulitan.
Diberitakan sebelumnya, Soimah menceritakan pengalamannya berurusan dengan oknum pegawai pajak yang mendatangi rumah orangtuanya.
Soimah juga merasa dirinya selalu dicurigai oleh petugas pajak atas apapun yang dilakukan.
Bahkan Soimah harus menyimpan semua nota pengeluarannya.
Baca: Detik-detik Soimah Didatangi dan Diamuk Oknum Pajak dan Debt Collector
Bukan itu saja, pendopo yang saat itu belum selesai dibangun, yang tujuannya dibangun adalah untuk mewadahi para seniman, juga tak luput dari penilaian pajak.
Saat tahu pendopo yang dibangunnya dinilai hampir Rp 50 miliar, Soimah merasa bingung, antara sedih atau senang.
Soimah juga mengungkap sikap oknum petugas pajak yang mendatangi rumahnya di Jogja bersama debt collector.
Dia dituding sengaja menghindari petugas pajak dengan selalu tidak ada di rumah, padahal Soimah memang sedang bekerja di Jakarta.
Walaupun menyayangkan tindakan oknum petugas pajak tersebut, Soimah mengatakan dirinya tetap taat bayar pajak.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul
Soimah Curhat soal Petugas Pajak Bawa Debt Collector ke Rumahnya, Ini Penjelasan Staf Kemenkeu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Soimah Curhat soal Petugas Pajak Bawa Debt Collector ke Rumahnya, Ini Penjelasan Staf Kemenkeu
# Soimah # Ditjen Pajak # debt collector # viral # PENDOPO
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.