TRIBUN-VIDEO.COM - Wali Kota Medan Bobby Nasution digugat sekelompok orang dari Koalisi Mayarakat Sipil (KMS) Kota Medan-Sumatera Utara.
Bobby digugat karena kebijakan revitalisasi Lapangan Merdeka dinilai merusak cagar budaya.
Ada tujuh tuntutan yang disampaikan KMS kepada Bobby, salah satunya meminta proyek revitalisasi pembangunan dihentikan.
Baca: Pemkot Medan Antisipasi Asmara Subuh Sepanjang Ramadhan, Dipimpin Langsung Walkot Bobby Nasution
Pengacara KMS, Redyanto Sidi menduga revitalisasi tersebut mengarah pada komersialisasi bisnis.
Salah satu buktinya adalah pembuatan lapangan parkir bawah tanah dan area komersial.
Padahal menurut Redyanto, kelestarian Lapangan Merdeka harus dijaga sebagai objek cagar budaya.
Baca: Bobby Nasution Sentil Ketua DPRD Suka Titip-titip, Begini Respons Ketua DPRD Medan
Apalagi Lapangan Merdeka Medan juga berfungsi sebagai sebagai Ruang Terbuka Non-Hijau dan Kawasan Jalur Evakuasi Bencana.
"Kita lihat nasib Lapangan Merdeka saat ini, yang rusak porak poranda karena revitalisasi tersebut," kata Redyanto, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (8/4).
Jika proyek tidak segera dihentikan, Redyanto mengancam akan melanjutkan Gugatan Warga Negara atau Citizen Lawsuit ini ke Pengadilan Negeri Medan.
Terkait hal ini, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Penataan Ruang (PKPPR) Pemkot Medan Endar Sutan Lubis belum memberikan jawaban.
Sementara Kadiskominfo Kota Medan Arrahman Pane masih akan menanyakan gugatan ini ke bidang hukum Pemko Medan.
(Tribun-Video.com/Kompas.com)
# wali kota # Medan # Bobby Nasution # digugat
Baca berita lainnya terkait Bobby Nasution
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dianggap Rusak Lapangan Merdeka Medan, Bobby Nasution Digugat Warga
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.