Bupati Meranti Ditangkap KPK atas 3 Kasus Korupsi, Termasuk untuk Cari Modal Maju Cagub Riau

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Ratu Budhi Sejati

Video Production: Rahmat Gilang Maulana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Bupati Meranti, Muhammad Adil terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Kamis (6/4/2023).

Bupati Meranti ditangkap bersama dua orang tersangka lain yakni Ketua Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Riau, M Fahmi Aressa dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemkab Kepulauan Meranti, Fitria Nengsih.

Muhammad Adil dijerat tiga kasus korupsi yang berbeda.

Pertama yakni meminta sumbangan dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan besaran lima hingga 10 persen yang digunakan untuk kepentingan pribadi.

Baca: KPK Sita Uang Miliaran dari OTT Bupati Meranti Muhammad Adil, Diduga Terima Suap dari 2021

Di antaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonan MA untuk maju dalam Pilgub Riau di tahun 2024.

Kasus korupsi kedua Muhammad Adil yakni penerimaan uang dari PT Tanur Muthmainnah melalui Fitria Nengsih sebesar Rp 1,4 Miliar.

PT Tanur Muthmainnah merupakan pemenang tender proyek pemberangkatan umrah bagi para takmir masjid di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Kasus ketiga yakni pemberian suap Rp 1,1 miliar kepada Ketua Tim Pemeriksa BPK M Fahmi Aressa.

Uang tersebut diketahui untuk pengondisian pemeriksaan keuangan Pemkab Kepulauan Meranti tahun 2022 mendapatkan predikat baik, sehingga nantinya memperoleh Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Baca: Terancam Lebaran di Penjara, Bupati Meranti Muhammad Adil Lakukan Korupsi demi Maju Pilgub Riau

Hal itu disampaikan oleh Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam konferensi pers pada Jumat (7/4/2023) malam.

Dikutip dari Tribunnews.com, Alex menjelaskan sebagian uang korupsi yang dikumpulkan oleh M Adil digunakan untuk modal safari politik Pilgub Riau 2024.

"Setelah terkumpul, uang-uang setoran tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan Muhammad Ali diantaranya sebagai dana operasional kegiatan safari politik rencana pencalonannya untuk maju dalam Pemilihan Gubernur Riau ditahun 2024," jelas Alex.

Tiga tersangka dalam kasus ini dilakukan penahanan selama 20 hari hingga (26/4/2023).

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tumpukan Uang Rp 26,1 Miliar Hasil 3 Kasus Korupsi Bupati Meranti, Ada Duit Modal Maju Cagub Riau

# Korupsi # Bupati Meranti # Cagub Riau # OTT KPK # Muhammad Adil

Sumber: Tribunnews.com
   #Muhammad Adil   #KPK   #Bupati Meranti   #cagub   #korupsi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda