TRIBUN-VIDEO.COM - Masa aksi yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Lombok Timur mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Timur, Senin (3/4/2023).
Kedatangan masa aksi tersebut sebagai penolakan buntut dari di sahkannya Peraturan Perundang-undangan Cipta Kerja menjadi Undang-Undang Cipta Kerja.
Mereka mendorong DPRD agar turut menolak UU Cipta Kerja.(*)
Host : Mei Sada Sirait
Video Editor : Salim Maula
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.