TRIBUN-VIDEO.COM - Kami memohon maaf atas kekeliruan pemberitaan terkait kasus peni kaman anggota TNI di Tanjung Barat, Bandar Lampung.
Berita itu kami buat pada Selasa (4/4) lalu.
Sebelumnya, penikaman itu terjadi pada Senin (3/4) lalu sekira pukul 20.00 WIB.
Baca: Nasib Pelaku Penikaman Purnawirawan TNI di Lembang, Dijerat Pasal Berlapis & Terancam Hukuman Mati
Tepatnya terjadi di depan Kafe Legend di Jalan Pagar Alam.
Dalam berita itu kami menuliskan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia.
Namun fakta di lapangan korban hanya mendapat luka sobek.
Dalam hal ini kami meminta maaf kepada semua pihak.
Khususnya kepada Serda Ahmad Fajri dan Kodim 0410 Kota Bandar Lampung.
Karena pemberitaan yang sudah kami sampaikan itu keliru.
Baca: Sertu MA Pelaku Penikaman Kepala RS TNI di Merauke Dipecat, Kini Terancam Hukuman Seumur Hidup
Serda Ahmad Fajri sendiri saat ini telah dilakukan perawatan di rumah sakit.
Serda Ahmad Fajri mengalami luka robek di lengan sebelah kiri. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita lainnya di sini
# HOT TOPIC # penikaman # Anggota TNI # Bandar Lampung
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.