Boyamin Saiman Menantang KPK untuk Memiskinkan Rafael Alun Hingga Jerat Gerombolan yang Lain

Video Production: Elvera Kumalasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, turut menantang Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus Rafael Alun.

Pihaknya menantang KPK untuk memiskinkan Rafael Alun hingga menjerat sejumlah gerombolan lain untuk menjadi tersangka.

Lantas, sanggupkah KPK melakukan tantangan tersebut?

Merespons tantangan tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan, bakal mendalami pasal gratifikasi terhadap Rafael terlebih dahulu.

Apabila penyidikan gratifikasi sudah hampir selesai, pihaknya akan menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang.

Menurut Firli Bahuri, penerapan TPPU yang hendak memiskinkan Rafael Alun dilakukan untuk memulihkan kerugian keuangan negara.

Baca: 68 Tas Mewah Ernie Mieke Istri Rafael Alun Trisambodo Dipamerkan, Ada Dior hingga Louis Vuitton

"Tentu ini akan kita lakukan. Kita lekatkan TPPU itu dengan tipikor yang ada, karena sesungguhnya, penerapan TPPU ini menjadi penting karena sesungguhnya dengan TPPU maka kita akan dapat meningkatkan aset recovery dan dapat meningkatkan pendapatan keuangan negara," kata Firli.

Lanjut Firli menyatakan, banyak orang tidak takut dengan lamanya mendekam di jeruji tahanan.

Namun, para koruptor cukup takut apabila dimiskinkan.

"Karena pada prinsipnya banyak orang tidak takut dengan lamanya (penjara) tapi para koruptor itu dia (takut) apabila dimiskinkan," sambungnya.

Diketahui sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo resmi menjadi tahanan KPK pada Senin (3/4/2023).

Baca: Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo Resmi Jadi Tersangka, Kini Kenakan Rompi Oranye & Diborgol

Mantan pejabat pajak tersebut resmi ditahan selama 20 hari kedepan.

Terkait dengan kasus yang menjeratnya, sejumlah barang mewah milik Rafael dan sang istri disita KPK.

Di antaranya, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas merek branded, dan 29 perhiasan.

Kemudian, beberapa uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

"Ada dompet ada 2, ikat pinggang 1, jam tangan 1, tas 68, perhiasan 29, kemudian juga ada uang dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, Euro dan Rupiah," terangnya.

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ditantang Miskinkan Rafael Alun Trisambodo hingga Seret Gerombolan Tersangka Lain

Baca Artikel Lainnya di Sini

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda