TRIBUN-VIDEO.COM - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Bontang melayangkan surat permohonan perlindungan ke Pengadilan Negeri (PN), Senin (3/4/2024).
Surat itu ditujukan untuk memberikan perlindungan secara hukum bagi Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) atas upaya Peninjauan Kembali (PK) yang dilayangkan kubu Moeldoko.
Seperti diketahui, Moeldoko Cs masih mencoba untuk mengambil alih Partai Demokrat pasca Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang pada 2021 lalu. (*)
Baca: DPC Demokrat Serang & Cilegon Ramai-ramai Minta Perlindungan ke Buntut PK dari Kubu Moeldoko
Baca: Tuding Moeldoko Berupaya Jegal Anies Baswedan Jadi Presiden, Demokrat Bandung: Kawal Sampai Akhir
# Moeldoko # DPC # Partai Demokrat # Kota Bontang # Agus Harimurti Yudhoyono
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.