TRIBUN-VIDEO.COM - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PAN Mulfachri Harahap mendeskripsikan Mahfud MD adalah orang nomor 2 di Indonesia setelah Presiden Jokowi.
Mulfachri mendasari deskripsinya pada posisi Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan atau Menko Polhukam yang punya kekuasaan besar.
Baca: Benny K Harman Sindir Mahfud MD, Siapkan Kemeja Putih hingga Hampir Jadi Cawapres Jokowi
"Tidak ada lagi menteri yang punya kekuasaan mengkoordinir semua kekuatan negara di bawah satu tangan, kecuali di tangan Pak Mahfud ini (selaku Menko Polhukam," ungkap Mulfachri dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPR RI dengan Mahfud MD di DPR, Rabu (27/3/2023).
Dengan kekuasaan begitu besar, Mulfachri menyebut, "Saya kira setelah Pak Jokowi di negeri ini, orang the second man adalah Pak Mahfud."
Baca: Arteria Dahlan Dibully karena Lawan Mahfud MD, Ternyata Hartanya Fantastis
Predikat ini diperkuat dengan posisi Mahfud MD sebagai Ketua Komite Koordinator Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau TPPU.
Di mana anggota Komite dari luar kementerian atau lembaga seperti PPAT, Kementerian Keuangan. Mereka berkoordinasi di bawah Menko Polhukam.
Mulfachri tidak meragukan niatan Mahfud MD membongkar transaksi janggal di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun dalam rangka penegakan hukum, cuma kadang-kadang caranya saja yang dirasakan kurang pas.
"Tetapi sebaliknya kalau semua yang dilakukan untuk tujuan-tujuan politik sesaat, misalnya, ya rasanya kami juga tidak tidak takut untuk menghadapinya," tegas Mulfachri.
(*)
# Mahfud MD # Rapat DPR RI # Mulfachri Harahap # Menko Polhukam
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.