Rafael Alun Jadi Tersangka, KPK Sita 68 Tas Branded, Perhiasan Emas hingga Gepokan Uang

Editor: Erwin Joko Prasetyo

Reporter: Dhea Andika Rizqi

Video Production: Afifah Maelani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Rafael Alun Trisambodo resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ayah Mario Dandy itu ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka atas kasus pencucian uang di Gedung Merah Putih KPK pada Senin (3/4).

Saat konferensi pers, KPK menujukkan harta yang disita dari Rafael Alun.

Adapun barang milik Rafael dan istri yang disita KPK antara lain, 2 buah dompet, 1 ikat pinggang, 1 jam tangan, 68 buah tas, 29 perhiasan, serta sejumlah uang pecahan dolar AS, dolar Singapura, Euro dan rupiah.

Baca: Penampakan Rafael Alun Pakai Rompi Oranye Ditahan KPK, Kini Susul Sang Anak Dipenjara

Nampak tas-tas yang disita merupakan merek mewah seperti Louis Vuitton hingga Christian Dior.

Sementara itu, Rafael akan ditahan KPK selama 20 hari ke depan.

Penahanan terhadap ayah Mario Dandy itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.

Baca: Jonathan Sebut Tangisan Rafael dan Ibu Mario Dandy Palsu: Besok Bapak Bikin Mereka Beneran Nangis

(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Rafael Alun Trisambodo Ditahan, 68 Tas Mewah Hingga Perhiasan Milik Istri Disita KPK

Host: Alexa Dhea
VP: Afifah Maelani

# Rafael Alun Trisambodo # tersangka # KPK # uang asing # Mario Dandy Satriyo

Baca berita terkait di sini.

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda