Mengerikan, Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Bunuh dan Kubur 11 Orang di Lereng Perbukitan

Editor: Tri Hantoro

Video Production: ahmadshalsamalkhaponda

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM, BANJARNEGARA -Polisi kembali menemukan 10 korban pembunuhan yang dilakukan seorang 'dukun' pengganda uang di Desa Balun, Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara, Senin (3/4/2023).

Setelah melakukan penggalian ternyata ada 10 mayat lagi korban pembunuhan Tohari (45) alias Mbah Slamet si dukun pengganda uang.

Penemuan mayat-mayat tersebut sontak membuat geger warga setempat.

Sebelumnya polisi pertama kali menemukan korban pertama atas inisial PO (53) warga Sukabumi, Jawa Barat.

Sementara itu 10 korban lainnya masih dalam proses identifikasi lebih lanjut.

Proses penggalian dilakukan sejak Senin siang hingga pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan pantauan terdapat sedikitnya 10 kantong mayat yang dievakuasi.

"Hari ini kami kembali melakukan penggalian di lokasi yang sama dengan lokasi kemarin, lahan adalah milik pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Banjarnegara, AKP Bintoro Thio Pratama kepada Tribunbanyumas.com.

Polisi belum dapat memastikan jumlah korban dukun Slamet tersebut.

"Untuk jumlah pastinya belum bisa kami pastikan," imbuhnya.

Baca: Sering Ditagih Janji Gandakan Uang hingga Miliaran, Dukun di Banjarnegara Bunuh Pasien Pakai Racun

Baca: Kesal Ditagih Janji, Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara Bunuh Kliennya, Jasad Dikubur di Ladang

Sebelumnya sempat diberitakan Sabtu (1/4/2023) polisi lebih dulu menemukan korban, PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, yang dikubur di lokasi tersebut.

Warga Banjarnegara, Jawa Tengah, digegerkan dengan peristiwa pembunuhan yang dilakukan oleh seorang dukun.

Tersangka nekat membunuh korban berinisial PO (53), warga Sukabumi, Jawa Barat, lantaran kesal terus ditagih.

Slamet mengaku, menjanjikan akan melipatgandakan uang korban yang telah disetorkan.

Uang yang disetorkan mulai dari Rp40 juta hingga Rp70 juta dan dijanjikan digandakan menjadi Rp5 miliar.

Pembunuhan itu terungkap berkat pesan WhatsApp korban kepada anaknya.

PO ditemukan dikubur di jalan setapak menuju hutan.

Adapum Pasal yang dikenakan adalah Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan seumur hidup.

Kapolres mengingatkan agar berhati-hati dengan modus penipuan dan penggandaan uang. (jti)

Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Merinding! Polisi Temukan 10 Mayat Diduga Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda