TRIBUN-VIDEO.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI) Hasyim Asy'ari dinyatakan terbukti melanggar kode etik terkait laporan Hasnaeni "wanita emas".
Terkait dengan keputusan tersebut, Hasyim Asy'ari dijatuhi sanksi peringatan keras terakhir.
Sanksi terhadap Hasyim ini dibacakan dalam sidang Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) pada Senin (3/4/2023).
Baca: Diduga Tidak Profesional dalam Rekruitmen PPK di Kuaro, DKPP Periksa Ketua dan Anggota KPU Paser
Dilansir Tribunnews, Ketua DKPP Heddy Lukito meminta agar KPU melaksanakan putusan ini paling lama tujuh hari sejak putusan dibacakan.
"Menjatuhkan sanksi peringatan keras terakhir kepada teradu Hasyim Asyari selaku ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum," ujar Ketua DKPP Heddy Lukito pada Senin (3/4/2023) yang ditayangkan di YouTube DKPP.
Heddy juga meminta agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengawasi keputusan terhadap Hasyim Asyari.
Hasyim terbukti melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggaraan Pemilu.
Tak hanya itu, Hasyim juga terbukti melakukan pelanggaran kode etik lantaran hubungannya dengan Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau Wanita Emas dianggap tidak wajar.
Meski begitu, DKPP menyatakan tak ada bukti dan saksi terkait aduan pelecehan seksual yang diadukan oleh Hasnaeni.
Baca: Upayakan Perdamaian, Ketua KPU Ungkap Tidak Pernah Ditawarkan Mediasi PN Jakpus Bersama Partai Prima
Dalam laporan ini, ada tiga orang yang melaporkan Hasyim, yakni oleh Dendy Budiaman, Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Ihsan Prima Negara, dan Hasnaeni melalui kuasa hukum terdahulunya Farhat Abbas.
Meski laporan Farhat telah dicabut, namun DKPP tetap memprosesnya sehingga sidang harus tetap dijalankan.
Adapun kasus antara Hasyim dan Hasnaeni berjalan cukup lama.
Hasyim dituduh telah melakukan pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.
Baca: Upayakan Perdamaian, Ketua KPU Ungkap Tidak Pernah Ditawarkan Mediasi PN Jakpus Bersama Partai Prima
Selain ke DKPP, Hasyim juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya , namun kasus tersebut dihentikan. (Tribun-Video.com)
Baca juga berita terkait di sini
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Breaking News: Ketua KPU Hasyim Asyari Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Terakhir oleh DKPP
# TRIBUNNEWS UPDATE # Ketua KPU # Hasyim Asyari # pelecehan seksual # Hasnaeni # Wanita Emas
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.