TRIBUN-VIDEO.COM - Beredar kabar seorang pelaku narkoba dilepaskan setelah memberi uang Rp 10 juta kepada oknum polisi yang menangkapnya.
Peristiwa ini terjadi di wilayah hukum Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), tepatnya di Kabupaten Bone.
Atas viralnya kabar tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.
Diketahui pelaku narkoba yang kabarnya dilepaskan itu bernama Jibe.
Ia sebelumnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Sulsel pada Selasa (28/3).
Baca: Mantan Suami Denada, Jerry Aurum Bebas setelah 4 tahun karena Kasus Narkoba, Kini Tampak Bugar
Namun baru sehari ditangkap, Jibe dilepaskan kembali karena diduga memberi uang kepada oknum polisi.
Kabar tersebut diviralkan oleh pemilik akun Facebook Ryan Fadli Nadjib.
"Bukannya pelaku narkoba lanjut proses tapi kambali bayar lepas sebanyak 10 juta," tulis Ryan di Facebook.
Ia sangat menyayangkan sikap aparat penegak hukum yang dianggap tidak menjalankan tugas dengan baik.
Dalam unggahannya, Ryan juga menandai sejumlah akun seperti Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga Presiden Jokowi.
Baca: Hotman Paris Akui Tensi Darah Naik,Teddy Minahasa Dituntut Hukuman Mati Kasus Narkoba
Ia berharap dugaan pelepasan pelaku narkoba ini mendapat perhatian.
Menanggapi kabar itu, Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana angkat bicara.
Ia mengatakan, pihak Propam sudah melakukan pendalaman untuk menelusuri kebenarannya.
"Apakah informasi didengar jaminan uang Rp 10 juta, ini Propam akan turun melakukan pengecekan, melidik pada anggota tersebut," kata Komang, dikutip dari Kompas.com, Senin (3/4).
(Tribun-Video.com)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pelaku Narkoba Bebas Usai Bayar Rp 10 Juta ke Polisi, Propam Polda Sulsel Turun Tangan"
# Narkoba # Oknum Polisi # Polda Sulsel # Suap
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.