TRIBUN-VIDEO.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Anambas melakukan pengecekan takjil atau panganan berbuka puasa, Kamis (30/3/2023).
Pengecekan makanan dan minuman ini menyasar dua wilayah yakni, Kecamatan Siantan dan Kecamatan Siantan Selatan.
Baca: Kader Partai Gerindra Kota Manado Bagi-bagi 300 Paket Takjil ke Sopir Angkot dan Pengendara di Jalan
Staf Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Sofiani Srilagogo mengatakan, pengecekan takjil ini dilakukan, guna mewaspadai penggunaan zat kimia berbahaya dalam olahan makanan dan minuman yang digunakan oleh pedagang nakal.
Dalam kegiatan pemeriksaan ini pihaknya bekerja sama dengan Puskesmas, DP3 dan Disperindag Kepulauan Anambas .(*)
# zat berbahaya # takjil # Dinas Kesehatan # Anambas # Ramadhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.