TRIBUN-VIDEO.COM - Eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo resmi menyandang status tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.
Gratifikasi tersebut diduga diterima Rafael Alun dalam bentuk uang.
Tak main-main, gratifikasi itu diduga telah diterima Rafael Alun selama 12 tahun, tepatnya sejak 2011 hingga 2023.
Baca: Artis Berinisial R Disebut Terlibat dalam Kasus Pencucian Uang Rafael Alun Eks Pejabat Pajak
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menyinggung dugaan keterlibatan artis berinisial R.
Diduga, artis tersebut terlibat dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sang mantan pejabat pajak.
Hal tersebut diketahui seusai laporan yang diajukan Audit Watch (AW) ke KPK.
Baca: KPK Tetapkan Eks Pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Tersangka
Ali menyebut pihaknya akan berkoordinasi dengan internal KPK soal kebenaran laporan tersebut.
Menurutnya, KPK akan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mendukung terbongkarnya kasus dugaan korupsi Rafael Alun.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Rafael Alun Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, KPK Selidiki Keterlibatan Artis Berinisial R, Siapa?
# Rafael Alun # tersangka # gratifikasi # KPK
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.