TRIBUN-VIDEO.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD terlihat sedikit emosi dan 'ngegas' saat menjelaskan temuan Rp 349 triliun di hadapan anggota Komisi III DPR RI.
Ia meminta para anggota Komisi III DPR untuk tidak mengeluarkan ancaman-ancaman kepada dirinya.
Di awal rapat Mahfud MD sudah emosi ketika penjelasannya dipotong oleh seorang anggota Komisi III.
"Saya enggak mau diinterupsi, interupsi itu urusan Anda, masa iya orang ngomong diinterupsi, nantilah, Pak, saya, kan, tadi sudah bilang, pakai interupsi-interupsi enggak selesai kita ini. Lalu, saya nanti yang interupsi dituding-tuding, saya enggak mau," kata Mahfud MD dalam rapat bersama Komisi III, Rabu (29/3).
"Jangan main ancam-ancam gitu, kita ini sama saudara. Oleh sebab itu, saya ingin menegaskan itu ke Pak Arsul harap jangan dipotong," kata Mahfud MD.
Baca: Debat Panas DPR & Mahfud MD: Saling Tunjuk-tunjuk hingga Arteria yang Ingin Perkarakan Mahfud MD
Bahkan dia mengancam akan keluar dari ruang sidang bila ada yang berteriak atau memintanya keluar.
"Artinya kalau begitu, misalnya saya membantah lalu di sini ada berteriak ‘keluar’, saya keluar. Saya punya forum," kata dia.
Mahfud merujuk kepada sanggahan Arsul soal kewenangan Menko Polhukam terkait kewenangan pengumuman aliran dana mencurigakan.
Namun bagi Mahfud, hal tersebut sah-sah saja dilakukan selama tidak ada larangan resmi yang berlaku di UU.
"Pak Arsul bicara kewenangan. Menurut Perpres kewenangan... Polhukam itu a, b, c, d tidak berkenan mengumumkan. Lho saya tanya, apa dilarang? kalau tidak berwenang apa berarti itu dilarang?" cecar Mahfud kepada Arsul Sani.
"Kalau di dalam hukum itu sesuatu yang tidak dilarang itu boleh dilakukan. Lho, Anda dari pesantren ini saya bacakan dalilnya," cetus Mahfud dilanjutkan dengan membacakan dalil.
Mahfud mengeluh setiap ke Komisi III selalu dikeroyok. Belum sempat menjelaskan sudah diinterupsi.
"Saya setiap ke sini dikeroyok, belum ngomong sudah diinterupsi, belum ngomong diinterupsi. Waktu kasus itu juga, waktu kasus Sambo, belum ngomong diinterupsi. Dituding-tuding suruh bubarkan segala macam. Jangan begitu dong," katanya.
Mahfud mengaku apa yang ia lakukan sudah sesuai perundang-undangan.
Baca: Obrolan Mahfud MD dengan Presiden di Pesawat Jadi Latar Belakang Diungkapnya Transaksi Rp349 T
Dia juga mengaku tidak takut dengan gertakan salah satu anggota Komisi III karena disebut membocorkan temuan PPATK.
Mahfud menantang anggota Komisi III DPR Arteria Dahlan berani bersuara terkait Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan.
Hal itu dia ucapkan lantaran Arteria menilai tak seharusnya Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membocorkan informasi intelijen kepada Mahfud MD.
Sebelumnya, Arteria mengatakan laporan PPATK tidak boleh diumumkan ke publik dan berpotensi dihukum pidana bagi yang membocorkan.
"Beranikah Saudara Arteria bilang begitu ke Pak Budi Gunawan. Dia anak buah langsung presiden, bukan Menko Polhukam," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud MD, Budi Gunawan memberi laporan informasi intelijen kepada dirinya tiap minggu.
"Coba saudara bilang ke Pak Budi Gunawan, Pak Budi Gunawan menurut UU BIN bisa diancam 10 tahun penjara menurut Pasal 44, (Arteria) berani enggak?" tuturnya.
Ia mengatakan hal tersebut persis seperti apa yang dilakukan PPATK kepada Menko Polhukam, yakni membeberkan informasi intelijen.
"Lha, ini BIN menyampaikan ke saya nih enggak ke presiden. Ini bulan Maret ada nih. Kok, terus enggak boleh, gimana?" kata dia.
Mahfud MD lantas mempertanyakan tugasnya sebagai Ketua Komite Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU jika tak diperbolehkan menerima informasi dari PPATK.
"Apa gunanya ada Komite, ini penting saudara karena saya bekerja berdasarkan informasi intelijen. Apa dasarnya melapor ke ketua? Lho, saya ketua, jadi dia boleh lapor dan saya boleh minta," ucapnya.
Mahfud juga kembali mengingatkan bahwa Budi Gunawan selalu memberi laporan intelijen meskipun bukan bawahan Menko Polhukam.
"Saya ketua komite, diangkat presiden ada SK-nya. Terus untuk apa ada ketua komite kalau tidak lapor dan saya tidak boleh tahu?" ujar Mahfud MD.
Sementara itu kepada anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat, Benny Kabur Harman, Mahfud menyindir Benny yang bertanya seperti polisi kepada copet.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Diancam dan Dicecar Bak 'Copet', Mahfud MD Beri Serangan Balik ke DPR: Saya Setiap ke Sini Dikeroyok
# Menkopolhukam RI Mahfud MD
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.