TRIBUN-VIDEO.COM - Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menanggapi tersendatnya gaji ribuan aparatur desa di Kabupaten Bogor selama 3 bulan, akibat dari anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) yang hingga kini belum dicairkan.
Ia mengatakan pencairan ADD dan AD ini memiliki aturan tersendiri, khususnya terkait status dirinya sebagai Pelaksana Tugas Bupati (Plt) Bogor.
Iwan mengatakan Perbub ADD ini harus dibawa ke Provinsi dan Mendagri untuk mendapat rekomendasi.
Ia menjelaskan bahwa proses pencairan ADD ini sudah mulai dilakukan sejak Januari 2023 lalu.(*)
Baca: Janji Politik Bupati Indramayu Nina Agustina Dikritik DPRD, Banyak yang Belum Terealisasi?
# Iwan Setiawan # aparatur desa # Kabupaten Bogor # Alokasi Dana Desa (ADD)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.