TRIBUN-VIDEO.COM, PASAR MINGGU - Ayah Cristalino David Ozora (17), Jonathan Latumahina, akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang terdakwa anak berinisial AG (15) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan Jonathan sebelumnya telah diperiksa sebagai saksi di Polda Metro Jaya.
"Nanti di dalam sidang anak ini tentu orangtuanya ananda David akan hadir karena beliau juga sudah sempat diperiksa. Jadi akan memberikan kesaksian di dalam persidangan tertutup ini," kata Mellisa di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Namun, Mellisa belum dapat memastikan kapan ayah David akan diperiksa sebagai saksi di persidangan.
"Masih belum, karena besok masih eksepsi dan sebagainya. Mungkin minggu depan," ujar dia.
Terdakwa anak berinisial AG telah menjalani sidang dakwaan dalam perkara penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora.
Pembacaan dakwaan itu digelar tertutup di ruang sidang 7 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi mengatakan, AG didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang penganiayaan berencana. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Jonathan Latumahina Ayah David Bakal Jadi Saksi di Sidang Terdakwa AG Pacar Mario Dandy
Baca: Kuasa Hukum Berharap Hakim Berpihak ke David yang Merasakan Masa Berat akibat Dianiaya Mario Cs
Baca: Ini 3 Alasan Pihak Keluarga David Ozora Tolak Diversi Pacar Mario Dandy: Usianya di Atas 12 Tahun
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.