Bupati Kapuas Ben Brahim Batal Huni Rumah Jabatan Baru Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka oleh KPK

Editor: Srihandriatmo Malau

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO - Sehari sebelum ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ben Brahim S Bahat baru saja meresmikan rumah jabatan Bupati Kapuas pada Senin (27/3/2023).

Namun, Ben Brahim S Bahat dipastikan batal menghuni rumah jabatan baru tersebut usai KPK resmi menahan Bupati Kapuas itu.

Rumah Jabatan Bupati Kapuas itu berada di Jalan Jenderal Sudirman Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah (kalteng).(*)

Sumber: Tribunnews.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda