TRIBUN-VIDEO.COM- Namanya orang kepepet. Semua hal pasti dilakukan.
Seperti perbuatan kejam yang dilakukan Aditya.
Tak tanggung-tanggung, ia rela mengambil jalan kriminal demi menutupi utang-utangnya kepada bosnya di perusahaan roti.
Ia nekat membacok orang di dalam rumah demi merampas uang mereka pada Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
Bukan hanya seorang, melainkan dua orang yang jadi korban Aditya.
Namun, siapa sangka, kasus pembacokannya menjadi viral. Terlebih korban yang disasarnya ternyata mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya.
Baca: Pelaku Pembacokan Eks Ketua KY Jaja Ahmad Jayus Tertangkap, Tersangka Modus Ingin Rampas Harta
Aditya menjadi buruan polisi hingga akhirnya ditangkap dalam kurun waktu kurang dari 10 jam.
Terungkap lah motif di balik pembacokan yang dilakukan pelaku terhadap Jaja Ahmad dan putrinya.
Di hadapan polisi, Aditya mengaku bahwa ia terlilit utang kepada pimpinan perusahannya.
"Bahwa yang bersangkutan ini memiliki utang kepada pimpinan perusahaannya bekerja di perusahaan roti. Ada dua minggu hasil penjualan roti yang tidak dia setorkan ke pimpinannya. Dan dia punya utang-utang lainnya Rp 7 juta - Rp 8 juta," kata Kapolresta Bandung, Kombes Kusworo Wibodo Rabu (29/3/2023).
Selain itu, aksi pencurian Aditya juga untuk menebus ponsel milik keponakannya yang digadainya secara diam-diam.
"Yang bersangkutan juga menggadaikan handphone milik keponakannya tanpa sepengetahuan keponakannya. Sehingga pada sore hari keponakannya pulang sekolah, diharapkan handphone-nya sudah bisa ditebus. Sehingga keponakannya tidak tahu kalau digadai pamannya," pungkasnya.
Kronologi penangkapan
Dilansir TribunJabar, pelaku pembacokan mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rachmi Dwi Utami, berhasil diringkus polisi.
Menggunakan baju tahanan dan borgol di tangan, pelaku bernama Aditya (35) hanya bisa tertunduk dan tak berkutik saat digiring petugas di Mapolresta Bandung, Rabu (29/3/2023).
Baca: Sosok Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus yang Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo, menyebutkan bahwa setelah menerima informasi pembacokan tersebut, pihaknya langsung mendatangi TKP.
"Mendapatkan informasi dari saksi kunci, kami melakukan olah TKP, dan di dalam rumah kami melihat ada bercak darah dan kami bisa menemukan senjata tajam berupa celurit," kata Kusworo.
Setelah itu pihaknya mengaitkan dengan keterangan para saksi, sehingga langsung melakukan penyelidikan.
Berdasarkan keterangan saksi dan CCTV yang ada kemudian didapatkan identitas terduga pelaku.
"Kami mendatangi rumah yang kami duga, ternyata motor tersebut (yang digunakan tersangka dalam melakukan aksinya, Red) digunakan oleh adik ipar tersangka," kata Kusworo.
Kusworo mengatakan pihaknya terus melakukan penyelidikan, dan bertemu dengan istri tersangka.
Saat itu istrinya terduga pelaku menyampaikan bahwa pada pukul 19.00 tersangka pulang ke rumah dengan baju berlumuran darah.
Kemudian baju berlumurah darah tersebut disita untuk dibawa ke laboratorium forensik.
Baca: Sosok Mantan Ketua KY, Jaja Ahmad Jayus yang Jadi Korban Pembacokan Orang Tak Dikenal
"Kami cocokkan identiknya dengan darah korban, kemudian kami lakukan pengejaran kepada tersangka. Sehingga pada pukul 22.30 WIB tadi malam, tersangka bisa kami amankan berikut barang buktinya, sepeda motor di Mekarwangi," ucapnya.
Akhirnya tersangka berhasil diamankan di tempat kerjanya.
Menurut Kusworo, tersangka adalah pekerja swasta yaitu sales roti.
Sebelumnya diberitakan bahwa mantan Ketua Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus dan putrinya, Rachmi Dwi Utami, menjadi korban pembacokan orang tak dikenal.
Kejadian berlangsung di halaman parkir rumah korban di Kompleks Griya Bandung Asru 2, Blok F, Kecamayan Bojongsoang, Selasa (29/3/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Terkuak Sosok Pembacok Eks Ketua KY Jaja Ahmad: Karyawan Roti yang Nilep Uang Kantor
# Aditya # ketua KY # Karyawan Toko #Pembacokan eks Ketua KY
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.