TRIBUN-VIDEO.COM - Jonathan Latumahina selaku ayah dari D belum lama ini menyatakan menarik permintaan maafnya yang sempat digunakan oleh kubu Mario Dandy Satriyo dan dua tersangka lainnya untuk mencari celah meringankan hukuman.
Kuasa hukum korban D yakni Mellisa Anggraini menyampaikan bahwa proses hukum terhadap pelaku AGH (15) akan segera memasuki babak baru.
Baca: Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Batal Pimpin Sidang Kasus AGH karena Kesibukan Agenda
Baca: Jonathan Murka, David Dituduh Sebarkan Foto Aib AGH, Tantang Influencer di Twitter Jadi Saksi
Dikutip TribunWow dari Twitter @MellisA_An, ia menjelaskan bahwa pihak korban tegas menolak menjalankan diversi untuk menyelesaikan kasus penganiayaan ini.
Menurut keterangan Mellisa, babak baru proses hukum AGH akan digelar pada Rabu (29/3/2023).
Mellisa turut menginfokan bahwa sidang akan digelar maraton karena singkatnya masa penahanan AGH.(*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Kabarkan Nasib Terbaru AGH, Kuasa Hukum Korban Tegas Tolak Diversi: Kami Dapat Surat Panggilan
VP: Firdausy Shabrina
# Korban # AGH # Diversi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.