TRIBUN-VIDEO.COM - Polres Nunukan musnahkan barang bukti (BB) Narkotika golongan I jenis sabu dengan jumlah keseluruhan 25,3 Kg, Jumat (24/03/2023).
Pemusnahan BB sabu tersebut dilakukan bersama perwakilan Kejaksaan Negeri Nunukan, Pengadilan Negeri Nunukan, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan.
Baca: Polres Nunukan Tangkap Kurir Sabu 20,8 Kg Asal Malaysia, Ada Empat WNI yang Terlibat Kasus
Kapolres Nunukan AKBP Taufik Nurmandia menyebut jumlah keseluruhan BB yang disisihkan untuk kebutuhan Labfor di Surabaya sebanyak 7,75 Gram. (*)
# Polres Nunukan # sabu # narkoba
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.