Kliennya Terus Dipojokkan, Kuasa Hukum Ferry Irawan Siap Bongkar Kebeneran Jelang Sidang Kasus KDRT

Video Production: Ika Vidya Lestari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Sidang perkara dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Venna Melinda dan Ferry Irawan akan berlangsung pada Senin (27/3/2023) di Pengadilan Negeri Kediri, Jawa Timur.

Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simtupang menegaskan pihaknya bakal membeberkan kebenaran dalam sidang perdana tersebut.

Selain itu ia berharap masyarakat Indonesia bisa mengawal sidang kasus dugaan kliennya itu untuk mengetahui kebenarannya.

Hal itu diungkapkan Jeffry saat dihubungi awak media pada Rabu (22/3/2023).

Harapan tersebut dilakukan guna menghindari adanya tudingan miring yang terus dilayangkan kepada Ferry Irawan dan keluarga buntut dugaan kasus KDRT.

Sebelumnya, Berkas perkara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Venna Melinda dengan tersangka Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap alias P21.

Kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris menganggap adanya keputusan P21 menjadi fakta baru bahwa laporan KDRT Venna Melinda benar terjadi.

Sementara itu, pihak keluarga Ferry Irawan bersedih kasus dugaan KDRT terhadap Venna Melinda akan segera disidangkan.

Hal itu disampaikan adik Ferry Irawan, Maya kepada kuasa hukumnya Sunan Kalijaga.

Mengetahui keresahan keluarga Ferry Irawan, Sunan Kalija mencoba memberikan pemahaman terkait proses hukum yang harus berjalan.

kesedihan itu bermula setelah Maya mengetahui berkas kasus KDRT Ferry Irawan telah dinyatakan lengkap oleh pihak pengadilan.

Baca: Sidang Perdana KDRT Ferry Irawan pada Venna Melinda Akan Segera Digelar, Ini Kata Kuasa Hukum



Hingga memungkinkan kasus KDRT itu akan segera disidangkan.

Tak ingin kliennya bersedih terlalu lama, Sunan memberikan pemahaman soal Ferry yang memang harus menjalani proses persidangan.

Meski merasa tak suka, semau pihak harus mengikuti proses hukum yang berlaku.

Menurut Sunan, persidangan ini nantinya juga akan menguntungkan Ferry.

Lantaran Ferry akan segera mendapatkan kepastian yang menyatakan dirinya bersalah atau tidak untuk dugaan KDRT terhadap Venna.

Seperti diketahui, Venna Melinda melaporkan Ferry Irawan atas dugaan KDRT pada 8 Januari 2023 lalu ke Polres Kediri Kota.

Pada 9 Maret 2023, berkas laporan itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jatim.

Setelah dilakukan penyelidikan, Ferry pun ditahan di polda Jatim sejak tanggal 16 Januari 2023 lalu hingga saat ini.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Merasa Selalu Dituding Miring, Kuasa Hukum Bakal Ungkap Fakta di Sidang Kasus KDRT.

# kuasa hukum # Ferry Irawan # KDRT

Sumber: Tribunnews.com
   #kuasa hukum   #Ferry Irawan   #KDRT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda