TRIBUN-VIDEO.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bakal menjadi tempat persidangan para tersangka penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Cs.
Dilansir dari Tribunnews.com, terkait persidangan tersebut, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto menyatkan, tak ada persiapan khusus dalam proses menyidangkan tersangka.
Meski begitu, lantaran kasus tersebut menjadi sorotan publik, maka pihaknya akan melakukan penanganan yang berbeda dari kasus yang lain.
Baca: Arogansi Mario Dandy, Sempat Kirim Video Penganiayaan David ke Sekolahnya: Gua Dah Ngerjai Temen Lu
"Tidak ada persiapan khusus," tutur Djuyamto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (23/3/2023).
Yakni, sebagaimana pedoman yang sudah ditentukan di Mahkamah Agung terkait kasus yang menarik perhatian publik.
Lanjut, Djuyamto mengatakan, mengenai proses persidangan AG kekasih Mario Dandy bakal dilakukan secara tertutup.
Baca: Ayah David Tarik Maafnya untuk Mario Dandy: Ular Beludak Mau Pake Maaf untuk Ringankan Hukuman
Pasalnya, AG tidak ditetapkan menjadi tersangka, akan tetapi anak yang berhadapan dengan hukum.
"Namun karena menarik perhatian publik tentu akan dilaksanakan ketentuan-ketentuan penanganan perkara yang menarik perhatian publik sebagaimana pedoman yang telah ditentukan MA," jelas Djuyamto.
"Untuk AG tentu dilaksanakan sebagaimana hukum acara yang berlaku pada anak yang berhadapan dengan hukum," ujar Djuyamto.
(Tribun-Video.com/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jadi Perhatian Publik, PN Jakarta Selatan Tak Ada Persiapan Khusus Gelar Sidang Mario Dandy Cs
# David Ozora # penganiayaan # Mario Dandy Satrio # Anak Pejabat Pajak # Polda Metro Jaya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.