TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku pembunuhan sekaligus mutilasi AI (34) adalah HP (23).
HP membunuh dan memutilasi AI demi menguasai harta korban karena pelaku terlilit utang Rp 8 juta di tiga aplikasi pinjaman ojol (Pinjol).
AI adalah warga kampung Ngadisuryan, Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta.
Korban dihabisi di sebuah penginapan di Pakem, Kabupaten Sleman pada Minggu (19/3/2023) lalu.
"Bahwasanya alasan yang bersangkutan melakukan pembunuhan untuk menguasai harta milik korban, dikarenakan tersangka terlilit hutang pinjol dari tiga aplikasi senilai Rp 8 juta," kata Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra, Rabu (22/3/2023).
Baca: Motif Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman: Ingin Kuasai Harta karena Terlilit Utang Pinjol
Nuredy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, HP nekat memutilasi tubuh korban lantaran ingin menyembunyikan jejak pembunuhan yang sudah dilakukannya.
Tersangka berencana membuang potongan tubuh korbannya ke septik tank atau ke toilet penginapan.
"Sedangkan tulang akan dibawa menggunakan ransel yang sudah dipersiapkan, ransel juga kami temukan di TKP untuk dibuang," jelasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Pelaku Mutilasi Perempuan di Sleman: Terlilit Utang Pinjol Rp 8 Juta, Terancam Hukuman Mati
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.