TRIBUN-VIDEO.COM - Wakil Badan Intelijen Negara (BIN) daerah Kepri Bambang Panji Priyanggodo resmi mencabut laporannya terhadap Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian Pastoral Migran dan Perantau (KKPPMP) Chrisanctus Paschalis Saturnus.
Permohonan pencabutan laporan polisi itu dengan nomor STTLP/5/1/2023/SPKT-Kepri.
Pengajuan pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Jumat (17/3/2023) dan secara resmi disetujui dan dicabut pada Sabtu (18/3/2023).
Kuasa Hukum Wakabinda Kepri Bambang Panji Priyanggodo, Ade Darmawan didampingi Lechumanan mengatakan pencabutan laporan tersebut atas dasar keinginan kliennya. (*)
Baca: Kapolda Kepulauan Riau Ungkap Penyelundupan 22 PMI ke Kamboja, Didominasi oleh Warga Sumatera
Baca: Sekda Riau Bantah Istri Suka Pamer Tas dan Sepatu Mahal: Cuma Barang KW dan Beli di Mangga Dua
# Badan Intelijen Negara (BIN) # Bambang Panji Priyanggodo # pencabutan laporan # Mapolda Kepri
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.