TRIBUN-VIDEO.COM, TANJUNG SELOR - Polresta Bulungan melaksanakan operasi Cipta Kondisi jelang bulan Ramadhan.
Operasi itu menyasar sejumlah kegiatan hiburan malam dan penjualan minuman keras atau miras secara ilegal.
Menurut Kapolresta Bulungan Kombes Pol Agus Nugraha operasi itu dilaksanakan agar pelaksanaan ibadah di bulan suci Ramadhan nantinya berjalan dengan kondusif.
"Kami melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi jelang Ramadhan, salah satunya melakukan penertiban penjualan miras," kata Kombes Pol Agus Nugraha, Selasa (21/3/2023)
"Yang kami lakukan itu di beberapa tempat di kafe-kafe dan warung-warung di Bulungan," ujarnya.
Kombes Pol Agus menuturkan dalam operasi tersebut pihaknya berhasil mengamankan ratusan botol miras ilegal.
Baca: Botol Miras hingga Pedang Katana Dihancurkan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta
Miras ilegal tersebut melanggar regulasi Pasal 106 UU No.7 tahun 2014 tentang Perdagangan sebagaimana diubah dalam Perppu No. 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja.
Meski telah mengamankan ratusan botol miras ilegal, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.
"Kita amankan ada 463 miras dari berbagai macam merk, kemudian 21 kaleng bir, dan 15 jeriken minuman ciu," jelasnya.
"Kalau untuk penetapan tersangka, ini kita masih proses dan periksa, kalaupun cukup bukti kita akan proses," tuturnya.
Baca: Temukan Masalah dalam Tahapan Coklit, Bawaslu Bulungan Sebut Pantarlih Tidak Sambangi Rumah Warga
Penulis: Maulana Ilhami Fawdi
(*)
# Bulungan # Ramadhan # razia # miras # Operasi Cipta Kondisi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.