TRIBUN-VIDEO.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah diperiksa oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Periksaan yang dijalani oleh Ketua KPU Kabupaten Paser beserta 4 orang anggotanya terkait adanya dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
Baca: Bupati Karawang Jadi Warga Terakhir yang Didata KPU, Cellica Nurrachadiana Apresiasi Petugas Coklit
Ketua KPU Kabupaten Paser Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, pihaknya sudah memenuhi panggilan dari DKPP untuk menjalani sidang pada 16 Maret lalu.
Diakui Qayyim, pihaknya sudah memberi jawaban beserta alat bukti terhadap apa yang dipertanyakan oleh Majelis DKPP dan anggota Majelis DKPP. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.