TRIBUN-VIDEO.COM - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengungkapkan Mario Dandy Satriyo sempat menyebarkan video penganiayaan David sebelum akhirnya ditangkap
Hal itu diungkapkan Hengki saat di acara Rosi Kompas TV, Kamis (16/3/2023).
Menurut Hengki, video penganiayaan David dikirim Mario Dandy ke tiga orang berbeda.
"Hasil pemeriksaan kami, video tersebut sempat dikirimkan kepada tiga pihak yang berbeda," ungkap Hengki, dikutip dari YouTube Kompas TV, Sabtu (18/3/2023).
Aksi Mario Dandy menyebarkan video penganiayaan David, kata Hengki, termasuk dalam tindak pidana dan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Pasalnya, Mario Dandy sengaja menyebarkan aksi kekerasan terhadap anak di bawah umur.
"Ini pelanggaran pidana lagi, karena ini menyebarkan penganiayaan sadis terhadap anak di bawah umur," ujar Hengki.
Saat ini, Hengki mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait motif Mario Dandy mengirimkan video penganiayaan David ke orang lain.
Selain soal video David, Mario Dandy diketahui juga telah memberikan ancaman kepada korban beberapa minggu sebelum penganiayaan terjadi.
"Yang perlu kami konfirmasi bahwa memang sudah ada ancaman-ancaman kepada korban," ujar Hengki.
Lebih lanjut, Hengki menyebut saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk mempertajam unsur perencanaan penganaiayaan oleh Mario Dandy pada David.
Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah Mario Dandy memiliki niat dan sudah merencanakan penganiayaan David.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sebelum Ditangkap, Mario Dandy Disebut Sebar Video Penganiayaan David ke 3 Orang Berbeda,
Baca: Penampakan Karhutla Seluas 25 Hektare di Bengkalis, Pemadaman Masih Dilakukan Sejak Sabtu Pekan Lalu
Baca: Chord & Lirik Lagu Mbaliko Nong Isun Happy Asmara: Mergo Sun Pingin Diwelasi Magih Pingin Disayangi
#beritaterbaru #beritaterkini #beritaviral #live #breakingnews # Mario Dandy Satriyo # Rafael Alun Trisambodo # David Ozora # AGH
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.