Sosok Pelaku Perampokan BPR Arta Kedaton Lampung Memiliki Riwayat Penyakit Jiwa, Ini Penjelasan RSJ

Editor: bagus gema praditiya sukirman

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Anggraini Puspasari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Pelaku perampokan Bank Arta Kedaton Makmur, Lampung, Heri Gunawan telah ditangkap setelah aksinya digagalkan satpam bank.

Dalam melakukan aksi perampokan, Heri Gunawan dibantu dua rekannya yang kini masih buron.

Kasus perampokan ini mengakibatkan tiga orang mengalami luka tembak karena pelaku membawa senjata api jenis air softgun.

Saat melakukan aksi perampokan, pelaku tidak membawa identitas, sehingga polisi melakukan penyelidikan melalui sidik jari pelaku.

Direskrimum Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Hutagalung menyatakan pelaku merupakan warga Bandar Lampung yang berusia 42 tahun.

"Saat pelaku diamankan, sama sekali tidak ditemukan data identitas diri, pelaku diketahui warga Bandar Lampung."

"Pelaku merupakan pekerja serabutan," bebernya, Jumat (17/3/2023), dikutip dari TribunBandarLampung.com.

Baca: Perampok Bank BPR Arta Kedaton Makmur Diringkus Polisi, 2 Satpam dan 1 Karyawan Alami Luka Tembak

Diduga pelaku memiliki riwayat penyakit jiwa karena memiliki kartu kuning Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Lampung.

Humas RSJ Lampung, David mengatakan kartu kuning atas nama Heri Gunawan dikeluarkan oleh pihak rumah sakit dan harus dibawa pasien ketika berobat.

"Saya belum dapat memastikan lebih jauh, karena kepemilikan kartu atas nama Heri Gunawan. Memang kalau dari kartu itu milik RSJ, tapi gak tahu benar apa tidaknya dan belum bisa dipastikan juga."

"Kalau model kartunya ya memang benar punya RSJ Lampung," jelasnya.

David tidak bisa mengungkap riwayat penyakit yang diderita Heri Gunawan karena melanggar undang-undang.

Namun, ia akan membuka rekam medis pelaku jika diminta oleh pihak kepolisian.

"Semua ini untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan suatu tindak pidana," katanya.

Motif Perampokan

Heri Gunawan sempat merampas tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank, namun aksi perampokannya berhasil digagalkan.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, pelaku merupakan pecandu narkoba.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif perampokan ini diduga karena pelaku ingin menggunakan uang hasil rampokan untuk membeli narkoba.

"Motifnya, berdasarkan pengakuan pelaku (perampokan bank) dia merupakan pengguna aktif narkoba jenis putau."

"Jadi diduga hasil pelaku merampok ini akan digunakan untuk membeli narkoba," paparnya, Jumat (17/3/2023).

Petugas telah melakukan tes urine terhadap pelaku untuk memastikan kondisi pelaku saat melakukan aksi perampokan.

"Tes urine masih kami ambil dan hasil pengecekannya menunggu lebih lanjut," sambungnya.

Baca: Kesaksian Satpam Korban Perampokan BPR Arta Bandar Lampung, Dia Sendirian, Langsung Tembak

Diduga pelaku dalam aksi peramokan ini berjumlah tiga orang.

Pelaku yang saat ini ditangkap merupakan eksekutor, sementara dua pelaku lain masih menjadi buron.

"Jadi pelaku berinisial HG (Heri Gunawan) bersama dua orang lainnya menggunakan dua sepeda motor berhenti di depan Bank Mayora, jadi total pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang," jelasnya.

Dua pelaku yang masih buron bertugas menjaga di luar bank saat perampokan.

"Tapi yang turun dari motor hanya pelaku HG, sedangkan dua pelaku lainnya menunggu di motor masing-masing sambil memantau situasi," bebernya.

Pelaku kasus perampokan bank di Lampung dapat dijerat dengan Pasal 365 ayat 4 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling berat hukuman mati.

Selain itu, pelaku dapat dikenakan pasal berlapis karena memiliki senjata api.

Kronologi Kejadian

Kombes Pol Ino Harianto mengatakan, kasus perampokan ini berawal ketika satpam Bank BPR Arta Kedaton bernama Tito Alexander dan teller bank bernama Agnes berjalan menuju bank Mayora yang berada di sebelah bank BPR.

Keduanya ke bank Mayora untuk mengambil uang sebesar Rp 300 juta milik nasabah.

Saat keduanya telah kembali ke bank BPR, secara tiba-tiba pelaku merebut tas berisi uang Rp 300 juta dari tangan satpam bank.

Satpam yang bernama Tito mendapat bantuan dari satpam bank Mayora untuk merebut kembali tas berisi uang tersebut.

"Satpam kemudian masuk ke dalam bank Arta Kedaton untuk mengamankan uang tersebut."

"Namun pelaku mengeluarkan senjata air softgun dan langsung menembakkan senjata api tersebut ke arah Satpam Tito dan mengenai perut samping sebelah kiri," tandasnya.

Baca: Kesaksian Satpam Korban Perampokan BPR Arta Bandar Lampung, Dia Sendirian, Langsung Tembak

Pelaku kemudian menembak satpam Mayora dan membawa kabur tas tersebut.

"Pelaku kemudian mengambil tas berisi uang Rp 300 juta di tangan satpam Tito dan hendak melarikan diri."

"Namun, pelaku yang hendak kabur dihadang oleh karyawan bank yang membekap pelaku dari belakang dan merebut senjata air softgun yang dibawa pelaku," pungkasnya.

Seorang karyawan bank bernama Hance tertembak karena berusaha menyelamatkan karyawan lain yang sedang menangkap pelaku.

Para karyawan bank kemudian merebut air softgun dari tangan pelaku, dan pelaku diamankan oleh petugas kepolisian. (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBandarLampung.com/Hurri Agusto/Bayu Saputra)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sosok Heri Gunawan, Pelaku Perampokan Bank di Lampung yang Diduga Memiliki Riwayat Penyakit Jiwa

# Prampokan # BPR # Lampung # Sakit Jiwa # Lampung

Sumber: Tribunnews.com
   #perampokan   #BPR   #sakit jiwa   #pecandu
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda