TRIBUN-VIDEO.COM - Seorang pejabat di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Reda Manthovani sempat menawarkan David berdamai dengan eks anak pejabat pajak Mario Dandy.
Reda menawarkan agar kasus ini berakhir dengan restorative justice.
Lantas siapa sosok Reda Manthovani?.
Reda Manthovani, merupakan seorang Jaksa sekaligus Akademisi di bidang penegakan hukum.
Baca: Keluarga David Menolak Keras Tawaran Restorative Justice Kajati DKI, Kuasa Hukum: Penganiayaan Berat
Pria kelahiran 20 Juni 1969 itu memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila dan lulus pada 1992.
Kemudian melanjutkan pendidikan S2 nya di Prancis pada 2001-2002.
Untuk memperdalam bidang keilmuannya, Reda Manthovani melanjutkan pendidikannya untuk kemudian mendapatkan gelar S3 di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Reda kemudian dipercaya menjadi tenaga pengajar tidak tetap dengan beberapa mata kuliah di Fakultas Hukum Universitas Pancasila.
Baca: Polisi Dalami Motif Mario Dandy Sengaja Pamer Video Aksi Penganiayaan terhadap David ke 3 Orang
Selain itu Reda juga dipercaya menjadi konsultan Hukum atau Kejaksaan pada Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (2014-2015).
Di pertengahan tahun 2015, Reda mulai aktif menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Sementara itu, karir lain yang pernah dibangunnya antara lain yakni pernah menjadi Kabag TU pada Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada tahun 2011.
Pada tahun 2012, Reda juga menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Cilegon, Banten.
Kini, Jaksa Agung mempercayakan posisi Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta tahun 2022.
Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Reda Mantovani dalam LHKPN 2021 tercatat memiliki harta kekayaan Rp 7,1 miliar.
(Tribun-Video.com/Tribun-Medan.com)
# Reda Manthovani # Kajati DKI # Mario Dandy Satriyo # David Ozora # Damai
Baca berita lainnya terkait Reda Manthovani
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terungkap Pejabat Kejaksaan Ini Sempat Bujuk Pihak David Berdamai dengan Mario Dandy, Ini Sosoknya
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.