Viral 2 Oknum TNI Akui Jadi Kurir Narkoba, Pertaruhkan Nasib dan Karier demi Rp 2 Juta per Bungkus

Editor: Fitriana SekarAyu

Video Production: Afifah Maelani

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Oknum anggota TNI Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan mengakui telah menjadi kurir narkoba saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/3/2023).

Dilansir TribunWow.com, dua pria berseragam itu mengklaim telah dua kali mengantar obat terlarang berupa 75 kg sabu-sabu dan 45 ribu pil ekstasi.

Untuk aksi pertamanya, Yalpin dan Rian mendapat masing-masing Rp 2 juta untuk tiap bungkus narkotika.

Baca: 2 Oknum TNI Jadi Pelaku Perampokan ATM di Pekanbaru, Beraksi Pakai Senpi

Keduanya mengaku mendapat arahan dari sosok yang bernama Zack untuk mengantar barang terlarang tersebut.

Kesaksian ini diamini oleh Rian yang mengaku memakai mobil yang digadaikan pada mereka untuk mengirim narkoba.

Pengiriman pertama dilakukan ke Surabaya, Jawa Timur dengan upah sebesar Rp 80 juta.

Sementara pengantaran kedua belum diketahui lokasinya lantaran masih menunggu instruksi dari Zack.

(*)

Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Viral 2 Oknum TNI Akui Jadi Kurir Narkoba, Pertaruhkan Nasib dan Karier demi Rp 2 Juta Per Bungkus

# oknum TNI # Pengadilan Negeri Medan # narkotika # narkoba # Sumatera Utara

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda