Sabil Guru Honorer Cirebon yang Dipecat Boleh Kembali Mengajar, Dapat SP Bukan karena Ridwan Kamil

Editor: Aditya Wisnu Wardana

Reporter: Adila Ulfa Muna Risna

Video Production: Fegi Sahita

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Guru honorer SMK di Kota Cirebon, yakni Muhammad Sabil Fadhillah (34) yang sempat dipecat kini diperbolehkan kembali mengajar.

Dilansir dari TribunJabar.com, Kepala KCD Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, usai berkoordinasi dengan pihak sekolah Sabil tetap dipertahankan sebagai guru.

"Untuk semua guru, mari didik anak-anak kita menjadi anak-anak yang berekarakter baik untuk mewujudkan Jabar Juara Lahir Batin di bidang pendidikan," jelas Ambar Triwidodo.

Sementara itu, Wakasek Kurikulum dan SDM SMK tempat Sabil mengajar, Cahya Haryadi mengakui sempat menerbitkan surat pemberhentian kerja tersebut.

Akan tetapi surat pemberhentian terhadap Sabil dicabut.

Baca: Ogah Dipanggil Maneh! Gubernur Jabar Ridwan Kamil Sematkan Komentar Sabil karena tak Sopan

Menurutnya, dikeluarkannya surat pemberhentian kerja itu tidak ada kaitannya dengan komentar Sabil di Instagram Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Selasa (14/3/2023) lalu.

"Hanya memang momentumnya pas dengan komentar yang bersangkutan dan akhirnya viral tersebut," ungkap Cahya Haryadi.

Cahya menjelaskan, sebelumnya Sabil telah diberikan surat peringatan (SP) pertama dan kedua akibat pelanggaran kode etik selama mengajar di satu SMK swasta Kota Cirebon.

SP pertama diberikan pada September 2021 lantaran Sabil melontarkan kalimat yang tak pantas diucapkan guru kepada peserta didik.

Sehingga kala itu, orang tua siswa tak terima dan mengadu ke sekolah.

Lalu, SP kedua diberikan pada Oktober 2021 lantaran Sabil merokok di ruang guru dan sengaja mematikan kamera pengawas.

"Dari SP pertama dan kedua, yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap, bahkan kami mendapat laporan dari orang tua siswa bahwa yang bersangkutan jarang hadir," kata Cahya Haryadi.

Baca: Guru Honorer Cirebon Dipecat Semena-mena Karena Ridwan Kamil, Ternyata Segini Gaji Sabil

Atas rentetan kejadian itu, sekolah dan yayasan yang menaunginya menggelar rapat bersama.

Lalu hasil rapat tersebut pihak sekolah memberikan SP ketiga kepada Sabil.

Diketahui, momen penerbitan surat pemberhentian itu sekira dua jam usai Sabil berkomentar di Instagram Ridwan Kamil.

Sedangkan Humas Yayasan Miftahul Ulum yang menaungi sekolah tersebut, yakni Elis Suswati menyebut kembali menerima Sabil sebagai guru.

Pihaknya boleh kembali bekerja asalkan mematuhi aturan yayasan.

Lanjut Elis menjelaskan, penjelasan Sabil kala itu berkaitan dengan kode etik, bukan kriminalitas.

Sehingga, pihak yayasan memutuskan kembali menerima Muhammad Sabil untuk mengajar di SMK tersebut.

"Ini tidak terjadi sekali atau dua kali, dan bukan hanya Sabil, tetapi guru lain juga sama, selama bukan menyangkut tindak kriminal kami membuka kesempatan kepada setiap guru yang ingin mengabdi," terang Elis Suswati.

(Tribun-Video.com/TribunJabar.com)

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sekolah Beberkan Alasan Sempat Keluarkan Surat Pemberhentian Sabil, Sebut Bukan karena Ridwan Kamil

 

# viral # Ridwan Kamil # guru honorer # Gubernur Jawa Barat

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda