TRIBUN-VIDEO.COM - APA alias Anastasya Pretya Amanda (19) melaporkan mantan pacarnya, Mario Dandy Satrio (20), dan kawan-kawan ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.
Amanda merupakan sosok wanita 'pembisik' Mario hingga berujung terjadinya penganiayaan kepada Crytalino David Ozora (17).
Baca: Mario Dandy Disebut Jebak Sosok Inisial APA! Amanda Bantah Jadi Wanita Pembisik & Akui Tak Kenal AGH
"Kedatangan hari ini kita sudah membuat LP (Laporan Polisi) 14 Maret. LP kita sudah sampai di Jatanras," kata Kuasa Hukum Amanda, Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Kamis (16/3/2023).
Enita mengatakan dalam hal ini pihaknya sudah menyerahkan semua barang bukti ke penyidik terkait laporan yang dia buat.
Baca: Siapa Sebenarnya Sosok APA Wanita Pembisik Mario Dandy yang Membuat Publik Penasaran?
"Bahwa tudingan kepada Amanda sebagai provokasi, provokator dan segala macamnya," ungkap Enita.
Lebih lanjut, Enita menyebut saat ini Amanda tengah menunggu jadwal pemeriksaan penyidik terkait laporan tersebut.
"Sehingga kita nanti menunggu panggilan Amanda untuk BAP (berita acara pemeriksaan) LP memberikan keterangan," tuturnya.
Adapun Mario cs dilaporkan dengan dijerat Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik atau Fitnah.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Disebut 'Pembisik', Amanda Laporkan Mario Dandy Anak Mantan Pejabat Pajak ke Polda Metro Jaya
# Anak Pejabat Pajak # Mario Dandy Satrio # Polda Metro Jaya # penganiayaan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.