TRIBUN-VIDEO.COM - Polri memastikan akan tetap memberikan perlindungan dan keamanan bagi Richard Eliezer, terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoasua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak lain setelah Lembaga Perlindungan Saksi dan Korba (LPSK) mencabut perlindungan terhadap Richard Eliezer atau Bharada E.
Polri juga tidak akan membeda-bedakan Richard Eliezer dengan tahanan lain.
Baca: Menkumham Janjikan Bharada E Tetap Dilindungi Meski LPSK Telah Cabut Status Perlindungan Bharada E
Hal tersebut disampaikan oleh Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Selasa (14/3/2023).
"Pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri dengan tidak ada perlakuan khusus."
"Tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan yang lain dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama," jelas Ramadhan dikutip dari Kompas Tv.
Baca: LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kemenkumham dan Polri Janji Siap Melindungi Bharada E
Ramadhan mengatakan, status Richard Eliezer pun masih merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri.
Kondisinya pun saat ini sehat walafiat.
"Status yang bersangkutan merupakan tanggung jawab Rutan Bareskrim Polri yang merupakan cabang dari Rutan Salemba."
"Yang bersangkutan merupakan narapidana titipan Rutan Salemba," lanjut Ramadhan.
# Bharada E # LPSK # perlindungan # Polri
Baca berita lainnya terkait Bharada E
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polri Siap Tanggung Jawab soal Nasib Richard Eliezer di Rutan Bareskrim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.