Nasional
LPSK Cabut Perlindungan Richard Eliezer, Kemenkumham dan Polri Janji Siap Melindungi Bharada E
TRIBUN-VIDEO.COM - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencabut perlindungan fisik terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Jumat (10/3/2023).
Richard Eliezer merupakan terpidana kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Mengenai pencabutan itu, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan siap melindungi Richard Eliezer sebagai terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly, menegaskan pihaknya sudah banyak menangani narapidana dari berbagai kasus pidana yang mencolok di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Baca: Richard Eliezer Disebut Langgar Kesepakatan Perlindungan, Begini Kata Ronny Talapessy
"Kami sangat siap. Bukan hanya sekelas Eliezer yang kami lindungi di lembaga-lembaga pemasyarakatan."
"Ini (kasus) yang berat-berat pun lebih dari itu," ungkap Yasonna Laoly, Sabtu (11/3/2023), dilansir TribunJakarta.com.
Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer
Baca: LPSK Resmi Hentikan Perlindungan Richard Eliezer, Bagaimana Status Justice Collaborator Bharada E?
Selain Kemenkumham, Polri juga memastikan keamanan Richard Eliezer selama menjalani masa penahanan.
Polri pun mengklaim tetap memberikan pengamanan kepada Richard Eliezer di rumah tahanan Bareskrim Polri.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyebut pengamanan yang diberikan Polri itu telah dilakukan sejak awal penanganan perkara.
"Dari penyidikan awal, penuntutan sampai dengan persidangan kan sudah diamankan oleh Polri, dan sampai dengan saat ini," kata Dedi, Sabtu.
Ia menambahkan, saat ini Richard Eliezer di Rutan Bareskrim Polri dalam kondisi sehat.
"Kondisi kesehatan Eliezer baik," imbuh dia.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkumham dan Polri Pastikan Keamanan Richard Eliezer setelah LPSK Cabut Perlindungan
# Bharada Richard Eliezer (Bharada E) # Perlindungan fisik Richard Eliezer # Kemenkumham # LPSK
Video Production: Putri Anggun Absari
Sumber: Tribunnews.com
Terkini Nasional
Tim Advokasi Andrie Yunus Ajukan Perlindungan ke LPSK hingga Komnas HAM usai Alami Ancaman & Teror
Selasa, 31 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
LPSK Beri Perlindungan Penuh Andrie Yunus dan Keluarga Usai Teror Disiram Air Keras di Jakarta Pusat
Selasa, 17 Maret 2026
TRIBUNNEWS UPDATE
Komisi III DPR Siapkan Pemanggilan kepada Polri, LPSK, dan KontraS soal Kasus Penyiraman Air Keras
Senin, 16 Maret 2026
Tribunnews Update
Luka Parah seusai Disiram Air Keras oleh OTK, Andrie Yunus Dapat Perlindungan Darurat LPSK
Minggu, 15 Maret 2026
Nasional
Rentetan Ancaman ke Ibu NS Dibongkar LPSK, Ayah NS Anwar Satibi Ternyata Anggota Geng
Rabu, 4 Maret 2026
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.