Nasib Mario Dandy 20 Hari Mendekam di Penjara, Tak Ada Keluarga yang Menjenguk Sama Sekali

Editor: Ghozi LuthfiRomadhon

Video Production: Megan FebryWibowo

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Mario Dandy Satriyo (20) telah ditahan selama 20 hari atas kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Meski hampir tiga pekan, tersangka rupanya belum pernah dijenguk oleh keluarganya sama sekali.

Termasuk sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang merupakan eks pejabat pajak.

Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Mario, Dolfie Rompas, Senin (13/3).

Baca: Kuasa Hukum Mario Dandy Satriyo, Ngaku Dapat Teror ke Ponselnya dari Orang Tidak Dikenal

"Belum (ada keluarga jenguk Mario)," kata Dolfie, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin (13/3).

Dolfie tidak menjelaskan alasan pihak keluarga belum menjenguk Mario di Rutan Polda Metro Jaya.

Di sisi lain, Mario juga belum mengetahui masalah yang dihadapi ayahnya saat ini.

Termasuk harta kekayaan yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca: Fakta Viral Sepatu Mahal Mario Dandy saat Rekonstruksi Kasus Penganiayaan, Ternyata Milik Penyidik

Dolfie menjelaskan, Mario tak mengetahui masalah tersebut lantaran tak memegang alat komunikasi.

Sebagai informasi, Mario ditahan selama dua pekan lebih di Rutan Polres Jakarta Selatan sejak 22 Februari hingga 10 Maret 2023.

Setelah itu, Mario dipindahkan ke Rutan Polda Metro Jaya hingga saat ini.

Pria berusia 20 tahun itu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus penganiayaan David.

Selain Mario, polisi juga menetapkan tersangka lain, Shane Lukas (19).

Keduanya beserta pihak-pihak yang terlibat juga telah menjalani rekonstruksi pekan lalu.


Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Mario Dandy Sudah 20 Hari Ditahan, Sang Ayah Rafael Alun dan Keluarga Belum Jenguk

# Keluarga Mario Dandy # Mario Dandy Dipenjara # Penganiayaan David Ozora

Sumber: TribunJakarta
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda