Terbongkar saat Rekonstruksi, AG Asyik Merokok saat David dalam Sikap Tobat Dihukum Mario Dandy

Editor: Damara Abella Sakti

Video Production: Rania Amalia Achsanty

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUN-VIDEO.COM - Terungkap dalam rekonstruksi penganiayaan David (17), AGH (15) sambil merokok tonton kesadisan Mario Dandy Satryo (20).

Kuasa Hukum AGH sempat membantah bahwa kliennya terlibat dalam rencana penganiayaan. Sonny Huatahean mengatakan bahwa AGH tidak tahu-menahu bahwa Mario bakal menganiaya David.

Namun semua bertolak belakang dari pernyataan kuasa hukum AGH. Ternyata AGH turut santai menyaksikan penganiayaan David sambil merokok. AGH telah ditetapkan sebagai pelaku dengan ancaman 5 tahun penjara. AGH telah dijadikan sebagai anak yang berkonflik dengan hukum sehingga bisa terjerat pasa tindak pidana.

Baca: Mario Dandy Ngaku AGH Bukan Pacar, Hanya Dianggap Adik saat Proses Rekonstruksi Kasus Penganiayaan

AGH yang merokok saat penganiayaan terungkap saat rekonstruksi kasus penganiayaan David di TKP di Perumahan Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada hari ini, Jumat (10/3/2023).

Pada rekonstruksi, pelaku AG sempat menyalakan rokok terlebih dahulu sebelum kekasihnya, Mario Dandy Satriyo (20), menganiaya David Ozora (17) hingga koma.

Penyidik Polda Metro Jaya mengungkapkan, momen AG membakar rokok miliknya itu dilakukan saat korban David tengah dalam posisi sikap bertobat, yakni kepala berada di bawah atau jalan dengan tangan di belakang.

“Ada momen anak AG mengambil korek dan membakar rokoknya pada saat korban (David) sedang bersikap tobat,” kata penyidik Polda Metro Jaya saat rekonstruksi.

Penyidik menuturkan, adegan AG merokok tersebut dilakukan sebelum Mario melakukan penganiayaan terhadap David. Awalnya, Mario meminta korban David untuk bersikap tobat selama satu menit. Lalu, tersangka Shane Lukas sempat mencontohkan sikap tobat kepada korban David.

Baca: Shane Tolak Peragakan Adegan Provokasi saat Rekonstruksi, Penyidik Singgung BAP Mario Dandy

Setelah dicontohkan, korban kemudian melakukan sikap tobat. Pada saat korban dalam sikap tobat itulah, datang pelaku anak AG mengambil korek yang berada di samping korban, lalu menyalakannya.

“Pada saat korban bersikap tobat, ada adegan anak AG mengambil korek di samping korban, lalu membakar rokok miliknya. Dilanjutkan dengan momen anak AG menyalakan rokok,” ujar penyidik.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyatakan membagi tiga klaster dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora oleh Mario Dandy Satriyo (20).

Direktur Reserse Kriminal Umum atau Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menjelaskan tiga klaster yang dimaksud tersebut.

Pertama, rekonstruksi dimulai ketika tersangka Mario Dandy Satriyo menjemput kekasihnya berinisial AG sepulang sekolah.

Baca: Kondisi Masih Belum Ada Kemajuan, David Alami Trauma Syaraf Otak Sangat Dalam

Setelah menjemput AG, kata Kombes Hengki, mereka kemudian menjemput Shane Lukas di rumahnya. Setelah itu, barulah mereka menuju lokasi kejadian.

“Rekonstruksi ini ada tiga klaster. Pertama, pada saat tersangka menjemput hingga di dalam mobil,” kata Kombes Hengki di Jakarta Selatan pada Jumat (10/3/2023).

Selanjutnya, Hengki menuturkan, klaster kedua rekonstruksi dilakukan pada saat terjadi penganiayaan terhadap David Ozora oleh tersangka Mario.

Klaster terakhir yakni pada saat saksi berinisial N yang merupakan ibunda teman David mengevakuasi korban ke rumah sakit.

Dalam rekonstruksi tersebut, penyidik kepolisian memastikan menghadirkan dua tersangka yang terlibat dalam kasus penganiayaan David, yakni tersangka Mario dan Shane Lukas.

Namun, penyidik kepolisian memastikan tidak mengikutsertakan AG (15) dalam rekonstruksi tersebut karena berstatus anak di bawah umur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, anak AG tidak akan dihadirkan karena statusnya yang masih di bawah umur.

"Alasan AG tidak kami hadirkan secara langsung tak lain karena statusnya yang merupakan anak yang berkonflik dengan hukum, " kata Trunoyudo di Jakarta, Jumat (10/3/2023).

Trunoyudo menambahkan, dalam rekonstruksi, anak AG diperankan oleh pemeran pengganti. Sementara, Mario Dandy dan Shane Lukas dilaporkan hadir dalam rekonstruksi penganiayaan itu.

(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Terungkap Dalam Rekonstruksi, Bocil AGH Sambil Merokok Tonton Kesadisan Mario Menganiaya David

# rekonstruksi # AGH # merokok # David Ozora

Sumber: Tribun Medan
   #rekonstruksi   #AGH   #merokok   #David Ozora
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda